SuaraLampung.id - Sebanyak satu orang pemburu liar yang memasuki kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) diringkus aparat Polisi Hutan (Polhut).
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Tumino mengaku mendapat informasi adanya tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi yang kami curigai untuk memastikan informasi dimaksud," kata Tumino.
Baca Juga:Menjaga Hutan Mangrove Pesisir Lampung Timur, Kolaborasi Melawan Abrasi
Polhut lalu menunggu di beberapa titik yang dicuriga akses jalan para pemburu liar itu dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, mereka mendapati beberapa orang sedang berjalan menuju keluar dari hutan. Petugas lalu menyergap rombongan pemburu liar namun hanya satu orang yang tertangkap. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan itu, polhut menyita barang bukti berupa daging menjangan hasil buruan. Setelah itu, Polhut menghubungi aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes menjelaskan satu pelaku yang berhasil ditangkap bernama Septa pria kelahiran 2005 warga Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Barang bukti yang diamankan di Polres Lampung Timur yaitu potongan daging yang diduga daging hewan rusa sebanyak kurang lebih 40 kg, dua buah karung warna putih yang digunakan untuk membawa potongan daging, satu buah senter kepala, satu pasang sepatu dan 3 unit sepeda motor milik para pelaku.
Baca Juga:Terlibat Curanmor, Anggota Polres Lampung Timur Dipecat
"Enam pelaku yang melarikan diri identitasnya sudah kami ketahui, kami sudah perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan," kata Johannes.
Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU RI no 5 tahu. 1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pelaku Septa mengatakan dirinya melakukan perburuan bersama rekannya dengan tujuan untuk mencari daging Menjangan dan daging hasil buruan akan dijual.
Septa mengaku berburu dilakukan pada malam hari sebab menjangan merupakan binatang yang sering melakukan pencarian makan pada malam hari.
"Kami baru dapat Menjangan satu ekor dengan cara kami tembak, dan langsung kami sayat ambil dagingnya, saat mau pulang tiba tiba di pertengahan perjalanan sudah diadang polhut," kata pelaku.
Kontributor : Agus Susanto