SuaraLampung.id - Provinsi Lampung masuk peringkat ketiga secara nasional, peredaran dan pemakai narkoba tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, ada 874 kawasan persebaran kerawanan narkotika di Lampung, sedangkan keseluruhan secara nasional ada 8 ribuan.
Petrus Reinhard Golose mencatat ada sekitar 1,13 ton narkoba beredar di Lampung pada tahun 2021-2023. Ini tentu jumlah yang sangat besar.
"Jika ini tidak digagalkan dan berhasil beredar di Lampung, maka bisa dipakai jutaan orang," kata Komjen Petrus Reinhard Golose saat dialog kebangsaan di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, BPBD Yakin tak Perlu Status Tanggap Darurat
Menurut Petrus, Lampung selama ini menjadi tempat transit favorit peredaran gelap narkoba, khususnya jenis ganja dari Aceh dan juga sabu dari Myanmar, serta menjadi golden crescent.
"Lampung saat ini ada sekitar 57 persen untuk narapidana kasus narkotika, karena Lampung daerah favorit dijadikan rute darat di wilayah Pulau Sumatera dan Pulau Jawa," ujar Petrus Reinhard Golose.
Dengan jumlah tersebut, Lampung jadi daerah yang menjadi atensi dari BNN RI dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Atas hal itu, dirinya berkunjung ke Lampung guna meningkatkan ketahanan dan perlawanan.