Kecanduan Judi Online, Belasan Suami di Lampung Utara Digugat Cerai Istri

Setidaknya ada 12 gugatan cerai yang diakibatkan oleh judi online.

Amelia Prisilia
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:20 WIB
Kecanduan Judi Online, Belasan Suami di Lampung Utara Digugat Cerai Istri
Ilustrasi judi online. [ANTARA/Khalis Surry]

SuaraLampung.id - Efek kecanduan judi online rupanya semakin meresahkan. Terbaru, belasan suami di Lampung Utara digugat cerai oleh istri masing-masing akibat kecanduan judi online.

Laporan mengenai suami yang digugat cerai ini datang dari Pengadilan Agama Kotabumi. Setidaknya ada 876 gugatan cerai sejak awal Januari 2023 hingga September 2023 lalu.

Angka gugatan cerai ini meningkat 10 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Data tersebut sudah termasuk 167 cerai talak dan 711 gugatan cerai.

Dari data tersebut, setidaknya ada 12 gugatan cerai yang diakibatkan oleh judi online. Istri-istri ini rupanya kesal karena suami kecanduan judi online.

Baca Juga:Catherine Wilson Jarang Pamer Kemewahan, Segini Harta Kekayaan Pejabat Idham Masse

Angka perceraian yang cukup tinggi ini juga dipengaruhi oleh beberapa hal lainnya seperti perzinaan, kecanduan alkohol, perselingkuhan, aksi kriminal, KDRT hingga murtad.

Seperti yang diketahui, judi online menjadi sorotan karena dianggap meresahkan. Tidak sedikit kasus bunuh diri yang muncul akibat korban terlilit hutang usai terjerat judi online.

Beberapa waktu belakangan ini, pemerintah gencar menyoroti sarana iklan judi online yang mulai menggunakan para public figure, salah satunya adalah oknum streamer gaming.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini