Nasib Petani Penggarap Anak Tuha yang Tergusur

Ahmad menggarap lahan seluas 3 hektare di lokasi menjadi objek sengketa itu sejak tahun 2020 lalu dengan sistem sewa

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 September 2023 | 07:10 WIB
Nasib Petani Penggarap Anak Tuha yang Tergusur
Mobil traktor milik PT BSA membersihkan tanaman petani penggarap di lahan sengketa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

" Singkong saya terpaksa saya panen dini, seharusnya usia 8 bulan ini baru 5 bulan karena adanya penggusuran yang dilakukan dari pihak perusahaan," tegas Ahmad.

Ahmad pesimis mendapat tali asih dari PT BSA sebab syarat mendapatkannya harus tanaman yang belum bisa dipanen sementara ia sudah memanen singkong walau belum waktunya.  

"Tapi seharusnya kami dapat tali asih karena panen kami belum waktunya. Kalau dibilang rugi ya rugi. Singkong masih muda belum ada harganya tidak sesuai dengan modal tanam dan panen," kata dia.

Bagi Ahmad persoalan lahan ini belum selesai karena belum ada keputusan dari pengadilan mengenai siapa yang berhak menggarap lahan tersebut.

Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek

"Kalau seandainya nanti pengadilan menegaskan bahwa yang layak menggarap perusahaan ya saya legowo saya patuh hukum. Entah kalau yang lainnya. Begitu sebaliknya kalau pengadilan menegaskan masyarakat yang wajib garap, saya akan garap kembali," tutup Ahmad.

Senada diungkapkan petani penggarap inisial AK. Ia mengaku memiliki garapan seluas 3 hektare lebih. Sampai saat ini lahan garapan miliknya ditumbuhi singkong yang baru berusia 4 bulan.

"Saya garap di sini bukan tanpa modal. Lahan saya sewa, tanam menggunakan modal, ini belum mendapatkan hasil sudah dibajak pihak perusahaan," kata AK.

Ketika dimintai keterangan terkait biaya sewa lahan dan kepada siapa dirinya menyewa, AK enggan memberikan keterangan lebih detail. Dirinya menyadari lahan garapan tersebut tidak memiliki legalitas kepemilikan surat.

"Saya petani yang tidak tau apa apa, ketika ada yang menawari sewa lahan dan lokasinya strategis saya ambil saja, sementara banyak rekan-rekan yang menyewa juga," kata AK.

Baca Juga:Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf

Beda dengan Prayitno yang menggarap lahan seluas 1,5 hektare. Status lahannya memiliki sertifikat. Karena tanamannya ikut terdampak, Prayitno mendatangi posko POKJA yang dibentuk PT BSA untuk mendapatkan ganti rugi.

Petani 45 tahun itu meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab memberi ganti rugi bukan tali asih karena lahan miliknya legal dengan bukti kepemilikan pribadi.

"Belum tahu berapa ganti ruginya karena saat saya ke posko POKJA baru dimintai keterangan saja dan akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan," jelas Prayitno.

Membuka Posko Pokja

Pada Sabtu (23/9/2023), kantor Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dijaga ketat aparat kepolisian. Di depan kantor camat terpasang banner yang bertuliskan "Himbauan kepada masyarakat yang mempunyai tanam tumbuh di lahan perkebunan PT BSA, di Kampung Aji Tua, Kampung Aji Baru dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha agar mendaftarkan diri di posko Pokja agar mendapatkan tali asih".

Pukul 10.00, tiga orang mengendarai sepeda motor berhenti tepat di depan kantor Kecamatan Anak Tuha. Usai memarkirkan sepeda motornya, seorang pria mengambil sesuatu dari balik jaketnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak