SuaraLampung.id - Aksi perambahan di hutan lindung Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang sudah berlangsung puluhan tahun kini berangsur hilang. Warga sadar, kelestarian lingkungan jadi yang utama.
Dayat bersama puluhan laki laki sebayanya sedang santai berbincang di gubuk besar di dalam Hutan Lindung Batutegi, Tanggamus, Jumat (15/9/2023).
Mengenakan kaos hitam lengan panjang, bersepatu boot, pria 40 tahun itu sedang mengikuti sekolah lapangan yang digagas Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Sekolah lapangan bertujuan memberikan pembelajaran kepada para petani cara mengolah lahan yang sehat dan cara membuat produk-produk pertanian yang ramah lingkungan mulai dari pupuk, pembunuh hama dan sebagainya.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat di Pekon Sukabanjar Tanggamus, Diduga Korban Pembunuhan
Dayat dan puluhan pria itu tergabung dalam gabungan kelompok tani hutan (Gapoktan). Mereka mendapat pembelajaran karena sebelumnya adalah perambah hutan lindung Batutegi yang aktivitasnya merusak lingkungan.
Dayat dkk adalah perambah hutan yang menjadi petani kopi di dalam hutan lindung Batutegi. Mereka sudah melakukan aktivitas ilegal itu selama puluhan tahun.
"Sejak tahun 1977 saya menggarap hutan lindung sebagai lahan tanaman kopi, dan sebelum 1977 ayah saya sudah menggarap tanaman kopi di sini," kata Dayat sambil menganyam bambu untuk dijadikan polibag, Jumat (15/9/2023).
Sebagai petani ilegal di dalam hutan lindung tentu berisiko ditangkap polisi hutan (polhut). Karena itu, Dayat setiap saat harus mendapat informasi soal jadwal patroli polhut.
"Begitu kami dapat informasi akan ada polhut masuk, kami semua mengosongkan gubuk lalu tinggal di tempat yang kami anggap aman. Sebagian ada yang pulang," kata Dayat.
Baca Juga:Usai Begal Motor, Wanita Asal Tanggamus Ini Kabur ke Bandar Lampung Nyamar Jadi Tukang Rongsok
Semua alat pertanian maupun hasil panen kata Dayat disembunyikan agar tidak diketahui Polhut. Jika sampai ketahuan, Polhut pasti akan mengambilnya sebagai barang bukti operasi dan sebagian akan dimusnahkan.
"Kami sama Polhut seperti kucing kucingan, dan apapun risikonya pada waktu itu tetap kami lawan untuk mempertahankan lahan garapan kami, meskipun kami tau bahwa yang kami lakukan menyalahi aturan, tapi perut lebih kami pertahankan," cerita Dayat.
Hingga tiba Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di 2017. Mereka yang melakukan pendampingan kepada petani kopi dalam hutan lindung Batutegi. Petani kopi diperbolehkan menggarap di dalam hutan lindung lewat program bernama Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Dalam perjanjian program HKm, petani harus membuat sebuah wadah, sehingga tercetuslah Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) dengan jumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) 18. Setiap kelompok terdapat 30 anggota dengan harapan lahan maksimal 2 hektare setiap satu anggota.
Dalam program HKm ini, diterapkan sistem agroforestri yaitu sistem budidaya tanaman kehutanan yang dilakukan bersama dengan tanaman pertanian dan peternakan. Pupuk yang digunakan adalah pupuk ramah lingkungan seperti kompos.
Perlahan petani yang masuk dalam HKm di hutan lindung Batutegi meninggalkan berbagai produk kimia, baik pupuk, pestisida dan obat pembasmi rumput.
"Di sini kami sadar bahwa lahan yang kami rambah bertahun-tahun secara ilegal membuat kondisi tanah dan tanaman hutan semakin rusak, sehingga kami berjanji akan mengambil hasil hutan tapi tidak merusak hutan," terang Dayat.
Konsep Agroforestri yang diterapkan petani hutan lindung Batutegi yakni penanaman kemiri. Selain harganya cukup menguntungkan, perawatan kemiri tidak serumit kopi. Tumbuhan kemiri cukup membuat hutan lestari.
Seperti yang diungkapkan Purwanto petani asal Desa Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Hasil bercocok tanam kemiri menurutnya lebih menguntungkan bila dibandingkan kopi.
Sehingga sejak tahun 2013 dirinya mencoba melakukan penanaman 100 batang di atas lahan garapan miliknya di hutan lindung Batutegi.
Purwanto mulai memetik hasilnya di tahun 2018. Dia sudah bisa memanen satu pohon. Saat tiba waktu panen raya, dirinya bisa mendapatkan 0,5 kuintal di bulan Juli, Agustus dan September.
"Rawatnya lebih ringan bila dibanding kopi, harga juga lumayan sekilo bisa mencapai Rp8 ribu. Saya masih punya 100 batang kemiri, rencananya akan saya perluas," kata dia.
Selain kemiri tanaman keras berupa pala, alpukat dan sejenisnya juga menjadi sasaran petani hutan lindung Batutegi untuk mengganti secara perlahan tanaman kopi.
Bukan hanya jenis tanaman, YIARI mencoba merubah pola tanam petani hutan lindung Batutegi lewat program sekolah lapangan. Para petani diberitahu cara mengolah lahan yang sehat dan cara membuat produk-produk pertanian yang ramah lingkungan.
Koordinator Pendampingan Masyarakat dan Edukasi dari YARI Aji Mandala, mengatakan hasil dari sekolah lapangan sebagian petani di hutan lindung Batutegi bisa membuat beberapa produk kompos yang bahannya mudah didapat.
Seperti membuat polibag dari anyaman bambu, pupuk kompos padat yang bahannya berasal dari kotoran kambing, kulit luar kopi.
Pembuatan kompos cair, bahan yang dibutuhkan berupa ragi, nongol pisang, rebusan kangkung, dan gula merah lalu diberi air secukupnya.
Pestisida nabati khusus jamur, di sekolah lapangan petani bisa membuatnya sendiri dengan bahan kunyit, lengkuas, sere lalu difermentasi selama 15 hari.
"Semua itu sudah mulai diterapkan oleh petani di sini, bahkan mereka secara kelompok sudah memelihara kambing agar kotoran dan air seni kambing bisa dikumpulkan sebagai bahan dasarnya," terang Aji Mandala.
Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Batutegi Qodri menjelaskan lahan yang sudah mendapatkan izin kelola baik kemitraan dan HKm seluas 48 ribu hektare sementara hutan inti seluas 10 ribu hektare.
Meskipun petani mendapatkan izin garapan, mereka harus memenuhi kewajiban berupa jenis tanaman yang harus ditanam, dan harus menjaga kelestarian hutan tempat menggarapnya.
"Meskipun riil di lapangan adalah tanaman kopi tapi mereka wajib menanam tegakan sebanyak 100 batang setiap hektarenya. Bahkan sekarang mulai menyukai tanaman tegakan berupa kemiri, pala dan alpukat," kata Qodri.
Sulitnya memperdayakan petani perambah dikarenakan pemerintah mengalami kekurangan baik SDM dan modal. Karena itu kehadiran dirasa cukup membantu pemerintah dalam melestarikan kondisi hutan Batutegi.
Kontributor : Agus Susanto