Melestarikan Hutan Lindung Batutegi lewat Program HKm

Dayat dkk adalah perambah hutan yang menjadi petani kopi di dalam hutan lindung Batutegi.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 September 2023 | 07:05 WIB
Melestarikan Hutan Lindung Batutegi lewat Program HKm
Dayat, Petani hutan lindung Batutegi, sedang mengayam bambu dijadikan polibag. Dayat adalah salah satu petani yang ikut program Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Hutan Lindung Batutegi, Tanggamus. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Aksi perambahan di hutan lindung Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang sudah berlangsung puluhan tahun kini berangsur hilang. Warga sadar, kelestarian lingkungan jadi yang utama.

Dayat bersama puluhan laki laki sebayanya sedang santai berbincang di gubuk besar di dalam Hutan Lindung Batutegi, Tanggamus, Jumat (15/9/2023).

Mengenakan kaos hitam lengan panjang, bersepatu boot, pria 40 tahun itu sedang mengikuti sekolah lapangan yang digagas Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Sekolah lapangan bertujuan memberikan pembelajaran kepada para petani cara mengolah lahan yang sehat dan cara membuat produk-produk pertanian yang ramah lingkungan mulai dari pupuk, pembunuh hama dan sebagainya.

Baca Juga:Geger Penemuan Mayat di Pekon Sukabanjar Tanggamus, Diduga Korban Pembunuhan

Dayat dan puluhan pria itu tergabung dalam gabungan kelompok tani hutan (Gapoktan). Mereka mendapat pembelajaran karena sebelumnya adalah perambah hutan lindung Batutegi yang aktivitasnya merusak lingkungan.

Dayat dkk adalah perambah hutan yang menjadi petani kopi di dalam hutan lindung Batutegi. Mereka sudah melakukan aktivitas ilegal itu selama puluhan tahun. 

"Sejak tahun 1977 saya menggarap hutan lindung sebagai lahan tanaman kopi, dan sebelum 1977 ayah saya sudah menggarap tanaman kopi di sini," kata Dayat sambil menganyam bambu untuk dijadikan polibag, Jumat (15/9/2023).

Sebagai petani ilegal di dalam hutan lindung tentu berisiko ditangkap polisi hutan (polhut). Karena itu, Dayat setiap saat harus mendapat informasi soal jadwal patroli polhut.

"Begitu kami dapat informasi akan ada polhut masuk, kami semua mengosongkan gubuk lalu tinggal di tempat yang kami anggap aman. Sebagian ada yang pulang," kata Dayat.

Baca Juga:Usai Begal Motor, Wanita Asal Tanggamus Ini Kabur ke Bandar Lampung Nyamar Jadi Tukang Rongsok

Semua alat pertanian maupun hasil panen kata Dayat disembunyikan agar tidak diketahui Polhut. Jika sampai ketahuan, Polhut pasti akan mengambilnya sebagai barang bukti operasi dan sebagian akan dimusnahkan.

REKOMENDASI

News

Terkini