SuaraLampung.id - Tabir misteri yang menyelimuti kematian tragis DJS (23), seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, akhirnya tersingkap.
Hanya dalam waktu tiga hari, tim gabungan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara yang di-backup oleh Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil meringkus pelaku di balik aksi keji yang terjadi pada Jum'at (8/8/2025) lalu.
Pelaku, yang diidentifikasi berinisial RRD, seorang pemuda berusia 19 tahun, ditangkap dalam pelariannya. Ironisnya, motif di balik rangkaian perbuatan sadis mulai dari pencurian, pemerkosaan, hingga pembunuhan ini ternyata dipicu oleh hal sepele: ketakutan aksinya mencuri uang kotak amal di warung tersebut terbongkar.
Detik-Detik Penangkapan Pelaku di Perkebunan Tebu
Baca Juga:Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
Upaya pelarian RRD, warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, berakhir di areal kebun tebu PT. BMM, Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan. Keberadaannya terendus oleh tim gabungan yang tanpa lelah melakukan pengejaran.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryadi Pratama, penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Pelaku yang menyadari kedatangan petugas mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan.
"Karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, maka petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya," kata Apfryadi.
Tindakan tegas tersebut berhasil melumpuhkan pelaku, yang kemudian segera diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Dari tangan RRD, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan perbuatannya, termasuk pakaian korban dengan bercak darah, sarung bantal, kain sprei, serta uang tunai Rp 150 ribu milik korban.
Baca Juga:Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam jenis badik milik pelaku juga diamankan.
Kronologi Keji: Pengintaian, Eksekusi, dan Motif Mengejutkan
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Halaman Mapolres Lampung Utara, Senin (11/8/2025), Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan membeberkan hasil kerja cepat timnya.
"Alhamdulilah selama tiga hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryadi.
Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama kemudian menjelaskan secara rinci modus operandi dan motif pelaku yang terbilang nekat. Semua berawal dari niat RRD untuk mencuri uang dari kotak amal yang ada di warung sate tempat korban bekerja.
Pelaku ternyata sudah melakukan pengintaian sehari sebelumnya, mengawasi situasi dan melihat adanya uang di dalam kotak amal warung.