SuaraLampung.id - Tembak menembak antara aparat Polda Lampung dengan tersangka begal terjadi di Jalan Desa Gunungsugih, Lampung Timur, Rabu (2/8/2023) dini hari.
Dalam aksi baku tembak itu, tersangka begal inisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas di tempat.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya penangkapan pelaku pembegalan.
"Tersangka ini DPO (dalam pencarian orang) di empat kabupaten yang kita kejar sejak lama," kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Bripda IDF Sampaikan Pesan Ini
Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota.
Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.
YE saat itu mengendarai sepeda motor bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan. "Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak," kata Hamid.
Keduanya lalu kabur ke arah Desa Gunungsugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.
"Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," kata Hamid.
Baca Juga:Buntut Lempar Mikrofon ke Arah Penonton, Cardi B Dilaporkan ke Polisi
Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.
Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 tempat kejadian perkara pencurian di empat kabupaten. Jasad tersangka saat ini masih dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.