SuaraLampung.id - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap aparat Satreskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (19/7/2023).
Saat ditangkap, polisi menembak dua tersangka yaitu masing-masing HY (40) dan YC (30), asal Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, keduanya terpaksa ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Keduanya berusaha melawan dengan cara akan menabrakkan sepeda motornya ke petugas. Pelaku juga mengeluarkan senjata tajam jenis bayonet," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga:Tiga Curanmor Bermodal Pistol Mainan Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Gasak Motor di Kosan
Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Proklamator, Bandar Jaya, Lampung Tengah. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.
"Tercatat keduanya sudah beraksi 38 kali di empat daerah yakni di Lampung Tengah 20 kali, Metro lima kali, Bandar Lampung 10 kali, dan Tulang Bawang tiga kali," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Keduanya tercatat terakhir kali beraksi di daerah Simbawaringin, Trimurjo, Lampung Tengah pada 11 Juni 2023. Keduanya mencuri sepeda motor jenis Honda Beat BE 8130 ZO.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra, dua set kunci Letter T, satu set magnet untuk buka tutup kunci motor, tiga kunci motor, lingis kecil, dan senjata tajam jenis bayonet.