SuaraLampung.id - Mayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di Jalan Lintas Barat Pekon Gadingrejo Utara, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (28/6/2023), merupakan korban pembunuhan.
Aparat Polres Pringsewu sudah menangkap satu orang tersangka pembunuhan terhadap ODGJ tersebut. Pelaku berinisial AS (20) ditangkap di Gadingrejo pada Senin (3/7/2023).
"Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pringsewu, guna mengetahui motifnya.
Sebelumnya, seorang pria tanpa identitas yang diduga ODGJ ditemukan warga tak bernyawa di tepi Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di depan Kampus STIE Krakatau Gadingrejo pada Rabu (26/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat ditemukan, korban dalam dengan kondisi sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Beberapa luka yang terlihat seperti luka robek di punggung, luka robek di dahi kiri, dan luka lebam di jari tangan kiri.
Korban oleh Polisi kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Saat di lokasi, polisi juga menemukan sebilah pisau dan barang-barang milik korban yang yang terbakar.