SuaraLampung.id - Tim dokter Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sedang mencari tahu penyebab kematian dari seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Mambo.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Hermawan, mengatakan hingga kini penyebab kematian gajah Sumatera yang bernama Mambo belum diketahui.
Sebab berdasarkan catatan medis, gajah tersebut tidak pernah gemuk dengan Body Condition Index (BCI) hampir selalu bernilai tiga bahkan terkadang kurang.
"Semasa hidupnya tim medis Balai TNWK telah melakukan pemeriksaan darah berulang, namun tidak ditemukan adanya kelainan atau sakit tertentu. Terhadap gajah Mambo juga telah dilakukan perawatan rutin berupa pemberian vitamin baik oral maupun melalui infus," kata dia.
Baca Juga:Gajah Sumatera Mambo Mati di Pusat Latihan Way Kambas, Dilakukan Autopsi Organ
Gajah Mambo merupakan gajah hasil rescue dan ditranslokasi dari Palembang ke PLG TNWK pada tanggal 15 April 1985.
"Menurut informasi dari mahout atau pawang sehari sebelum kematian, gajah Mambo masih terpantau makan dan minum normal. Sekitar pukul 06.30 WIB para mahout PLG beraktivitas seperti biasa mengeluarkan gajah dari kendang untuk digembalakan, pada saat itu gajah Mambo terpantau dalam kondisi masih berdiri di kandangnya, namun sekitar pukul 06.45 terpantau dalam kondisi roboh," kata dia.
Dia menambahkan, melihat kondisi tersebut, para mahout berupaya membangunkan gajah Mambo menggunakan bantuan gajah-gajah lain, namun tidak berhasil dan kondisi gajah Sumatera itu semakin melemah.
"Tepat pukul 07.10 WIB pada Jumat, oleh tim medis PLG TNWK gajah Mambo dinyatakan telah mati," kata dia.
Dokter yang menangani kematian gajah Sumatera di TNWK Drh. Diah Esti Anggraini mengatakan bahwa tim dokter telah melakukan nekropsi dengan mengambil sampel dari Mambo yakni hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung dan otak yang akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Bandar Lampung.
Baca Juga:PHR Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Social Responsibility Award 2023
“Secara inspeksi atau pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi atau perabaan ditemukan beberapa hal, yaitu pada hepar ditemukan beberapa batu, pelemakan pada organ jantung dan terdapat penebalan berupa jaringan ikat pada paru-paru sehingga mengganggu pernapasan” kata dia.
Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang diilindungi.
Berdasarkan The International Union for Conservation (IUCN) Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus spesies yang terancam kritis (Critically Endangered) dan beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
Selain itu, Gajah Sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan di Kawasan TNWK. (ANTARA)