Reihana Diperiksa Kedua Kali di KPK Terkait LHKPN

Reihana untuk kedua kalinya diperiksa KPK terkait LHKPN, setelah hadir pada Senin 8 Mei 2023 lalu.

Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Mei 2023 | 12:02 WIB
Reihana Diperiksa Kedua Kali di KPK Terkait LHKPN
Ilustrasi Kadiskes Lampung Reihana. Reihana kembali diperiksa KPK terkait LHKPN pada Senin (22/5/2023). [Twitter @wisanggeni___]

SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin(22/5/2023).

Selain Reihana, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S F Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, Reihana dan Hariyanto telah tiba di KPK.

"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipi lewat keterangannya dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan

Sementara untuk Adhy diagendakan menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.30 WIB. Disebutkan, ketiganya dipanggil untuk menjalani klarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Reihana untuk kedua kalinya diperiksa KPK terkait LHKPN, setelah hadir pada Senin 8 Mei 2023 lalu.

KPK mengungkap Reihana kembali dipanggil karena tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Selain itu, KPK menemukan Reihana memiliki 6 rekening bank, namun yang didaftarkan di LHKPN hanya satu.

Sementara Hariyanto juga kedua kalinnya hadir di KPK. Sebelumnya dia diklarifikasi pada Kamis 6 April 2023. KPK juga sudah mengirimkan tim ke tujuh lokasi di Riau untuk menelusuri aset kekayaannya.

Baca Juga:Selain Mario Dandy Pencucian Uang, KPK Periksa Oki, Ujeng, Fransiskus dan Jeffry

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini