SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter internship Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat, yang menjadi korban penganiayaan oleh pasien.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, pihaknya memberi pendampingan hukum kepada kedua dokter saat diperiksa polisi.
"Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya di Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin (24/4/2023) saat pasien berinisial HW ditemani MH datang ke Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dengan keluhan nyeri ulu hati.
Baca Juga:Punya Harley dan Rubicon, Segini Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin yang Anaknya Aniaya Mahasiswa
Dokter tersebut kemudian memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas, tetapi pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hati.
Dokter menyampaikan penjelasan bahwa situasi itu dikarenakan pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Dokter kemudian menyarankan agar HW dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) jika tidak kuat menahan rasa sakit yang dialami. Namun, MH justru berbicara dengan nada tinggi dan marah hingga membuat suasana memanas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Kemenkes, pada saat dua dokter sedang menyampaikan penjelasan, MH kemudian mencekik, menyeret, dan membanting dua dokter tersebut.
Evaluasi penempatan dokter di Lampung
Baca Juga:Warganet Curiga Kasus Penganiayaan oleh Anak Polisi Baru Diusut Setelah Viral
Arianti mengatakan Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter internship di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” katanya.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak terjadi ditempat lain,” katanya. (ANTARA)