SuaraLampung.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung merekayasa arus lalu lintas di Jalan R.E Martadinata, Senin (24/4/2023). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan di jalur menuju wisata pantai di Kabupaten Pesawaran.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan, rekayasa lalu lintas dipusatkan di Jalan RE Martadinata tepatnya di Simpang Sukamaju, Telukbetung Timur.
Namun rekayasa lalu lintas hanya diberlakukan, apabila apabila ada peningkatan volume kendaraan ke arah wisata pantai di Pesawaran.
"Ada pun rekayasa diberlakukan bagi kendaraan dari arah Pasar Kota Karang, akan diarahkan masuk ke jalan arteri Perumahan Puri Gading," ujar Ipda Gunawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Polisi Kawal Objek Wisata Kota Padang Selama Libur Lebaran 2023
Sedangkan untuk kendaraan dari arah kawasan pantai di Pesawaran menuju Bandar Lampung, diarahkan menuju Jalan Zulkarnaen Subing.
Untuk kendaraan dari arah Bandar Lampung melalui Jalan Zulkarnaen Subing menuju kawasan pantai, akan diarahkan ke Jalan RE Martadinata dan berputar di Pom Bensin (SPBU) Simpang Sukamaju.
Para pengunjung tempat wisata pantai diminta berhati-hati dan mengikuti petujuk petugas kepolisian yang berada di sepanjang jalur menuju tempat wisata pantai.