SuaraLampung.id - Seorang pelajar Lampung Timur menjadi korban tabrak lari. Dia adalah Farel (15), warga Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra mengatakan, peristiwa tabrak lari yang menimpa Farel terjadi pada Kamis (6/4/2023) siang.
Akibat tabrak lari itu, Farel meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ferdy menerangkan, sepeda motor jenis Honda Beat BE 6779 DT yang dikendarai Farel melaju dari arah Sekampung Udik menuju Kecamatan Bandar Sribhawono.
Baca Juga:Jefri Nichol Nyindir Anak Ira Riswana: Mentang-mentang Anak Polri, Bunuh Orang Nggak Dihukum
Dengan kecepatan sedang Farel mencoba menyalip sebuah mobil yang tidak diketahui identitas pengemudinya. Ketika hendak menyalip, ada mobil jenis boks dari arah berlawanan. Tabrakan tak bisa dihindarkan.
"Mobil boks belum kami ketahui pengemudinya dan nomor polisinya. Kami masih mencari tahu dengan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Ferdy.
Selain memeriksa beberapa saksi, polisi juga akan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian kecelakaan agar membantu dalam penyelidikan tersebut.
"Mudah mudahan di sekitar kejadian ada warga yang memiliki CCTV yang mengarah pada jalan Ir Sutami tempat kejadian kecelakaan," jelas Ferdy.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga:Pemerintah Minta Pemudik Waspada, Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalan Menuju Lokasi Wisata