SuaraLampung.id - Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ikrarnya tiga warga binaan terorisme tersebut merupakan kerjasama antarinstansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan.
"Kasus terorisme bersama-sama kita peduli dan memberikan perhatian serta ketulusan dan kesadaran sehingga mereka mengucapkan janji setia kepada NKRI," kata dia.
Dirinya meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI.
"Saya yakin untuk saudara-saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI," katanya.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan, untuk warga binaan perkara terorisme sendiri di Lapas berjumlah sebanyak lima orang. Empat dari lima orang narapidana tersebut telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
"Masih ada satu lagi yang belum, yakni pindahan dari Kotabumi, mudah-mudahan dengan kesadaran diri dapat segera menyusul untuk mengucap setia kepada NKRI," kata dia.
Maizar menambahkan untuk satu warga binaan yang belum mengucap ikrar sampai saat ini sudah berkelakuan baik dan sudah mau berkomunikasi bersama warga binaan lainnya.
"Dia sudah mau bergabung dan sudah mengenal lingkungan yang ada di blok. Dia juga sudah terlihat mau bicara sesama warga binaan lainnya," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Turki Setujui Keanggotan Finlandia di NATO, Ini Alasan Erdogan