SuaraLampung.id - Kota Metro berhasil meraih penghargaan kota yang terbebas dari Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi G Sadikin kepada Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Selasa, 21 Februari 2023. Penghargaan diberikan juga dalam rangka peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.
Wahdi mengucapkan terimakasih keoada Kemenkes atas apresiasi yang diberikan. Menurut Wahdi, capaian ini bukanlah hasil kerja kerasnya seorang diri, melainkan juga berkat dukungan dari masyarakat di sana.
"Terima kasih kepada Forkopimda, organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat atas dukungan mewujudkan kota bebas Frambusia," tuturnya.
Baca Juga:Soal Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Nikita Mirzani Colek Jokowi: Jangan Diam Aja
Sebagai informasi, frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.