Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung

kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat Kejari Pringsewu tersebut.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 Januari 2023 | 15:48 WIB
Heboh Kabar 2 Pejabat Kejari Pringsewu Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung
Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Lampung. Heboh kabar dua pejabat Kejari Pringsewu terjaring OTT. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT adalah  AI Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan YV selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut.

"Belum ada info ke saya," katanya, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:Gibran Heran Masalah Warga Cirebon Dikeluhkan Kepadanya, Warganet: Karena Mas Wali adalah Wali Kota Se-Indonesia

Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. Hingga saat ini, belum asa keterangan resmi baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung maupun Kejagung RI. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini