SuaraLampung.id - Oknum jaksa perempuan berinisial MN (38) digerebek suaminya sendiri inisial VB saat berduaan dengan oknum pengacara inisial RM (30) di sebuah hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Peristiwa penggerebekan ini terjadi tepat di malam pergantian tahun pada Minggu (1/1/2022) dini hari.Dari informasi dihimpun, jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Oknum jaksa ini berselingkuh dengan seorang oknum pengacara di Lampung berinisial RM (30), usai perayaan malam tahun baru 2023. Mereka kepergok oleh suami MN sedang berduaan di kamar hotel, yang ikut menggerebek.
Dengan disaksian karyawan hotel, mereka berduaan di kamar nomor 216, posisi saat digerebek, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis.
Baca Juga:Tak Ingin Uang Buat Gaji Menantu Berzina Sama Mertua, Indomaret Didesak Pecat Rozy
Sementara teman prianya, sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam.
"Iya benar, saat ini kami masih mendalami dan memeriksa mereka atas kasus ini. Jadi suami sahnya ini melaporkan istrinya, dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah digerebek, keduanya memang berada di dalam kamar hotel. Selanjutnya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Baca Juga:Hajab Bah! Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel