Hasil Audit Keluar, Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

ditemukan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 November 2022 | 13:09 WIB
Hasil Audit Keluar, Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar
Ilustrasi Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin. Kejati menyatakan ada kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Selanjutnya ditemukan untuk pengadaan barang dan jasa, tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta ditemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini