SuaraLampung.id - Sebuah rumah di di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Metro Utara, Metro, digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Sabtu (12/11/2022) sore.
Rumah yang digeledah tim Densus 88 diduga milik terduga teroris inisial TI. Di rumah itu, Densus 88 dikabarkan menyita barang bukti berupa 12 buku tentang agama dan kaset tentang jihad.
Kaset yang ditemukan ada dua keping, dengan sampul berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun pihaknya hanya diminta untuk pendampingan pengamanan.
Baca Juga:Viral Video 33 Detik Diduga Perselingkuhan Anggota Polres Tangsel, Polda Metro Jaya Turun Tangan
"Iya benar ada penggeledahan, tapi kami hanya mendampingi saja. Terkait detail teknisnya, kami tidak bisa menjawabnya, bisa ke Mabes Polri langsung," kata AKBP Yuni Iswandari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, dari penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya menjelaskan, penggeledahan tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, Densus 88 pernah menggeledah rumah tersebut.
"Saya kurang tahu kasusnya apa, tapi setahu saya di daerah sini, ini yang kedua. Tahun kemarin pernah digeledah," jelas salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti motif penggeledahan yang dilakukan Densus 88 dikediaman TI. Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.