Kombes Farman mengatakan dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul Kebaya Merah berinisial ACS dan AH membuat video tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Akun Twitter itu, lanjut Farman, mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.
3. Dibayar Rp750 Ribu
Baca Juga:Link Video Diburu! Dua Pemeran Kebaya Merah Ternyata Sudah Produksi 92 Film Porno
ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel.
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," ujar Farman.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," kata dia.
4. Sudah Membuat 92 Video
Polisi mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.
Baca Juga:Video Mesum Wanita Kebaya Merah Sengaja Dibuat Dan Dijual Oleh Kedua Pelaku
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Farman.