SuaraLampung.id - Fatkurrohman (28) meninggal dunia saat menguras sumur rumahnya di Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Selasa (1/11/2022) sore.
Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus mengatakan, korban menguras sumur bersama adiknya Agus Arif (20) karena ada bangkai ayam di dalamnya.
Menurut Abri, korban masuk ke dalam sumur dengan kedalaman 12 meter sambil membawa mesin pompa air Alcon yang diikat di tali tambang sedangkan Agus Arif mengawasi dari atas.
Beberapa menit kemudian Agus melihat kakaknya pingsan di dalam sumur sehingga bergegas turun ke dalam sumur dengan maksud membantu korban. Namun sampainya di dalam sumur Agus mengalami pusing kepala dan lemas.
Baca Juga:Pria Ini Curi Kabel Senilai Miliaran Rupiah di Way Kanan
Selanjutnya datang Poniman (52) dan Sayit Ahmad (38) yang ada di sekitar lokasi untuk membantu menolong kedua korban.
Keduanya juga kehilangan tenaga namun masih bisa membawa Agus Arif keluar dari sumur, sedangkan korban Fatkurrohman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
"Berdasarkan pemeriksaan medis dari Puskesmas di nyatakan meninggal dunia akibatkan korban mengalami keracunan gas Karbon Monoksida (CO) dari gas buang mesin pompa air alcon," kata Abri Firdaus, Rabu (2/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah. Keluarga juga tidak menyetujui untuk dilakukan autopsi.
"Selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan,” kata Kapolsek Kasui.
Baca Juga:Santap Makanan di Pesta Pernikahan, Puluhan Warga Keracunan, Satu Warga Meninggal Dunia