SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta orang tua mencari alternatif pengganti obat sirop bagi anak saat demam.
"Kepada masyarakat yang memiliki anak balita jangan panik atas adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak," ujar Chusnunia Chalim di Bandarlampung melansir ANTARA
Meski saat ini telah dipastikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa sebanyak 133 obat sirop yang terdaftar telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin, gliserol, masyarakat diminta untuk tetap waspada.
"Meski aman tetap berhati-hati. Bisa juga mencari alternatif selain obat-obatan untuk mengobati demam saat anak batuk pilek bisa dengan dikompres, mengkonsumsi buah atau yang lainnya. Sebab salah satu kemungkinan yang bermasalah itu obat sirop tapi kita tunggu saja hasil investigasi lanjutan untuk melihat penyebabnya," kata dia.
Baca Juga:Identitas Guru TK di Lampung Disebar di Medsos, Dituduh sebagai Wanita Bercadar Penodong Paspampres
Selain mencari alternatif obat-obatan bagi anak, masyarakat juga diharapkan untuk sementara waktu dapat menghindari potensi yang menyebabkan anak sakit.
"Hal yang diingatkan sumber penyakit bukan hanya dari obat sirop, tapi bisa dari makanan kalau tidak berhati-hati serta perlu pula menjauhi kerumunan. Jadi jangan jajan sembarangan pastikan konsumsi makanan sehat," tambahnya.
Bila ditemukan gejala sesuai dengan gejala khas gagal ginjal akut pada anak maka segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Perhatikan betul yang dikonsumsi anak, jaga kesehatan anak dan bila ada gejala mengarah ke sana segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sebanyak 133 obat sirop yang terdaftar di BPOM telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin, gliserol.
Baca Juga:Lampung Fair 2022 Ajang Mendorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
BPOM kini juga telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang masuk daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. [ANTARA]