Faskes di Bandar Lampung Tidak Layani Resep Obat Sirop Cair Sementara Waktu

faskes di Bandar Lampung menghentikan sementara waktu pemberian resep obat berbentuk sirop

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:33 WIB
Faskes di Bandar Lampung Tidak Layani Resep Obat Sirop Cair Sementara Waktu
Ilustrasi obat sirop. Faskes di Bandar Lampung tidak melayani resep obat sirop. [Dok.Istimewa]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) untuk menghentikan sementara waktu pemberian resep obat berbentuk sirop pada masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan baik apotek, puskesmas maupun rumah sakit sudah diminta memasang pengumuman tidak melayani dan meresepkan obat berbentuk cair.

"Kami juga sudah meminta mereka pasang pengumuman dan dibarengi dengan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung terkait kewaspadaan gagal ginjal akut pada anak," kata dia, Jumat (21/10/2022).

Ia meminta kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirop cair lagi, apapun itu.

Baca Juga:KEMENKES RI Nyatakan Tidak Ada Kaitan Antara Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19

Desti juga meminta masyarakat agar segera melaporkan ke faskes apabila anaknya sakit dan terdapat gejala gagal ginjal akut.

"Kalau ada gejala lapor ke faskes terdekat nanti ditangani sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di puskesmas juga sudah kami minta tidak memberi resep obat cair. Tapi memang di puskesmas pemberian sirop sangat jarang," kata dia.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi sempat menyampaikan hasil penelitian yang menemukan adanya tiga zat berbahaya dalam obat-obatan sirop yang dikonsumsi pasien anak gagal ginjal akut yakni ethylene glycol (EF), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (DEG).

Dan berdasarkan laporan pada 18 Oktober telah ditemukan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di 20 provinsi dengan angka kematian mencapai 99 anak. (ANTARA)

Baca Juga:Catat! Ada 102 Obat Sirup Dilarang Dijual dan Diresepkan Dokter, Bila Terlanjur Meminumnya Lakukan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak