Akan Recall Termorex Sirup dari Peredaran, Konimex Bantah Produknya Gunakan EG dan DEG

Penarikan produk Termorex Sirup 60ml ini sesuai surat edaran BPOM

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:04 WIB
Akan Recall Termorex Sirup dari Peredaran, Konimex Bantah Produknya Gunakan EG dan DEG
Termorex obat sirup tercemar etilen glikol. Konimex bantah produk Termorex gunakan bahan etilen glikol. [Suara.com/Dini]

SuaraLampung.id - PT Konimex mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml nomor batch AUG22A06.

Penarikan produk Termorex Sirup 60ml ini sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi.

Baca Juga:Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama-nama Obat Sirop yang Berbahaya

Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.

Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.

"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," kata dia.

Rachmadi menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Baca Juga:Obat Sirup Anak Dilarang Beredar, PT Konimex Tarik Produk Termorex dan Hentikan Produksi

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini