Mahfud MD Minta Polri Hilangkan Friksi Internal Jika Ingin Bangkit

Menurut Mahfud MD, menghilangkan friksi internal merupakan jalan agar Polri bisa bangkit

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Mahfud MD Minta Polri Hilangkan Friksi Internal Jika Ingin Bangkit
Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD minta Polri hilangkan friksi internal. [Twitter/@Miduk17]

SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menghilangkan friksi internal.

Menurut Mahfud MD, menghilangkan friksi internal merupakan jalan agar Polri bisa bangkit kembali dari keterpurukan. 

"Satu-satunya jalan kalau Polri ingin bangkit, ya harus konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud, usai menghadiri Dies Natalis Ke-65 Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (15/10/2022).

Menurut dia, Polri harus mulai bersatu dalam perbedaan masa lalu untuk bersatu ke masa depan.

Baca Juga:Polri Mau Bangkit? Mahfud MD: Satu-satunya Jalan Ya Hilangkan Friksi-friksi

"Itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah," katanya pula.

Berkaitan dengan dugaan kasus narkoba yang menyeret Irjen Po.Teddy Minahasa, Mahfud menyebut hal tersebut sebagai tragedi baru yang dialami Polri.

Oleh karena itu, ia meminta Polri berbenah diri dan betul-betul menata diri.

"Harus sadar informasi tidak bisa ditutupi, media sosial yang begitu masif. Tidak bisa lagi kita melakukan sesuatu kemudian bersembunyi," katanya pula.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Mahfud MD yakini Ada Peluang Tersangka Baru atas Tragedi Kanjuruhan

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini