Pengosongan Rumah Wanda Hamidah karena Surat Izin Sudah Habis

Wanda Hamidah menempati salah satu dari empat rumah milik Japto Soerjosoemarno

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Pengosongan Rumah Wanda Hamidah karena Surat Izin Sudah Habis
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Pengosongan rumah Wanda Hamidah karena surat izinnya sudah habis. [ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkap pengosongan rumah politikus Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, dikarenakan Surat Izin Penghunian (SIP) sudah habis sejak tahun 2012.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menjelaskan Wanda Hamidah menempati salah satu dari empat rumah di atas lahan seluas 1.400 meter persegi milik Japto Soerjosoemarno.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh menempatinya. Penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian diterbitkan karena ini tanah negara," kata Kabag Hukum Pemkot Jakpus Ani di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Ani mengungkapkan Japto memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak tahun 2012. Meskipun, rumah ini merupakan aset negara.

Baca Juga:Ketum Pemuda Pancasila Keturunan Ningrat, Japto Soerjosumarno Adalah Pemilik Lahan Rumah Wanda Hamidah yang Digusur?

Kemarin, puluhan anggota Satpol PP berada di lokasi rumah Wanda. Selain itu, lebih dari lima truk dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk memindahkan barang-barang dari rumah Wanda.

Selain Satpol PP, tampak sejumlah aparat kepolisian.

Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan lahan itu pun membuka kesempatan untuk berdialog untuk mengambil jalan tengah terkait pengosongan lahan itu. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak