Memancing di Sungai dalam Hutan TNWK, Warga Labuhanratu Tewas Diterkam Buaya

Sua adalah korban terkaman buaya di rawa mentok TNWK.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:12 WIB
Memancing di Sungai dalam Hutan TNWK, Warga Labuhanratu Tewas Diterkam Buaya
Ilustrasi buaya di sungai. Warga Labuhanratu, Lampung Timur, tewas diterkam buaya di sungai dalam kawasan TNWK. [Unsplash.com/ Daniel Pelaez Duque]

SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial Sua, warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.

Sua adalah korban terkaman buaya di rawa mentok, sungai yang berada di dalam hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Kepala Seksi I Way Kanan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Arifudin Bayu Aji membenarkan adanya seorang warga meninggal dunia akibat diterkam buaya.

Kronologis kejadian kata Bayu Aji, tiga orang dengan inisial Us, Suk dan Sua masuk wilayah rawa mentok pada Minggu (9/10/2022) siang dengan tujuan hendak mencari ikan.

Baca Juga:Lansia Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Muka Di Sungai Pasaman Sumbar

Menurut Bayu Aji, tiga orang masuk ke dalam wilayah hutan TNWK dan melakukan kegiatan ilegal memancing ikan atau ilegal fishing.

Ketiganya memancing hingga malam hari sampai akhirnya peristiwa tragis tersebut terjadi Senin (10/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 di wilayah rawa mentok.

Bayu mengatakan, korban saat itu sedang mengambil tajur yang sudah dipasang sejak pagi.

Tanpa di sadari seekor buaya sudah ada di depan korban. Seketika buaya langsung menerkam ketika Sua mengambil tajur di tepi sungai.

"Ini kesaksian dari Us yang telah kami periksa sebagai saksi di lokasi kejadian. Korban mengalami luka gigitan cukup serius pada pinggang belakang dan perut," kata Bayu.

Baca Juga:Warga Pasaman Barat Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Muka di Sungai, Kondisi Penuh Luka dan Tubuh Tidak Utuh

Sementara kata Bayu, Us merupakan pegawai honorer di lingkup Balai TNWK dan bertugas di wilayah seksi I, artinya masih dibawah komando Bayu Aji sebagai kepala Seksi I.

"Us anggota kami dan sudah kami panggil kami mintai keterangan terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Seksi I.

Terkait sanksi yang akan diberikan Us karena melakukan kegiatan ilegal di TNWK, kata Bayu masih dalam proses musyawarah internal.

"Untuk sanksi Us masih dalam proses pengkajian," tegas Arifudin Bayu Aji.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini