SuaraLampung.id - Sejumlah pihak terlihat lempar tanggung jawab terkait pelaksanaan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada malam hari di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang berujung pada tragedi.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Sejumlah pihak dinilai patut bertanggung jawab mengenai pelaksanaan laga Arema vs Persebaya pada malam hari.
Para pihak yaitu PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.
Baca Juga:TGIPF Temukan Sejumlah Pihak Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).
Menurut Menko Polhukam, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.
Akan tetapi, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.
Ia menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.
"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.
Baca Juga:Media Asing Jagokan Kaesang Pangarep Gantikan Iwan Bule sebagai Ketum PSSI: Ia Punya Kelebihan
Mahfud beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.
Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat (14/10/2022) yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.
TGIPF dibentuk Presiden Jokowi sebagai upaya mengusut Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA)