SuaraLampung.id - Sebanyak 10 akun YouTube dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas pembuatan konten horor di sebuah rumah kosong di Bandung.
Para YouTuber ini dilaporkan oleh si pemilik rumah karena memasuki rumah kosong miliknya tanpa izin dan membuat konten.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
Baca Juga:Polisi Akan Panggil Baim Wong dan Paula Verhoeven Lagi Kamis Ini Soal Konten Prank KDRT
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Sepuluh YouTuber Dilaporkan karena Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin