SuaraLampung.id - Satu unit sepeda motor terbakar saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 341 119 Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (8/10/2022) pagi.
Terbakarnya sepeda motor sempat membuat panik karyawan SPBU dan warga yang sedang antre mengisi BBM.
Imam, saksi mata, mengaku tidak jadi membeli BBM dan memilih keluar dari lokasi SPBU begitu melihat api membakar sepeda motor.
"Saya baru sampai pintu masuk melihat banyak orang mencoba mematikan sepeda motor yang terbakar, saya takut karena bawa anak juga langsung menjauh,"ucap Imam.
Baca Juga:Terlibat Aksi Pencurian Motor, 3 Oknum Polisi di Medan Ditahan di Sel Khusus
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin membenarkan adanya sepeda motor yang terbakar di lokasi SPBU 24 341 119, Way Jepara.
Jalaluddin belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap karena masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi dan pekerja di SPBU yang piket.
"Saya belum bisa menjelaskan sepeda motor itu pengecor atau bukan masih akan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi," kata Jalaluddin.
Dampak dari terbakarnya sepeda motor dimaksud, satu ruangan kantor SPBU juga terbakar namun tidak 100 persen, melainkan hanya bagian depan.
Kata Jalaluddin, pengendara sepeda motor menghidupkan sepeda motornya seusai mengisi BBM.
Tanpa diduga, tiba tiba percikan api dari mesin sepeda motor muncul menjadi besar, pemilik sepeda motor menggeser sepeda motornya dekat gedung kantor.
"Api jadi besar sepeda motor habis terbakar, dan api merambat sebuah bangunan kantor, belum sampai menghabiskan kantor api bisa dipadamkan," terang AKP Jalaluddin.
Kontributor : Agus Susanto