Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya

Kedatangan penyidik untuk meminta keterangan Lesti Kejora terkait dugaan kasus KDRT

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
Ilustrasi Lesti Kejora. Penyidik periksa Lesti Kejora di kediamannya. [cianjur.suara.com/Ist]

SuaraLampung.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi penyanyi Lestiani alias Lesti Kejora di kediamannya.

Kedatangan penyidik untuk meminta keterangan Lesti Kejora terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Zulpan mengungkapkan penyidik menyambangi kediaman Lesti dengan pertimbangan yang bersangkutan masih menjalani pemulihan usai dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya akibat KDRT.

Baca Juga:Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT

"Penyidik jemput bola karena melihat kondisinya yang habis luka-luka KDRT," ujarnya.

Saat ini, Zulpan mengatakan Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan.

Awalnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10/2022) pekan depan.

Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi pada Kamis kemarin.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga:Lesti Kejora Berangkat Umrah di Tengah Kasus KDRT, Netizen: Badan Sekecil Itu Dipukuli Suami

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini