Tanggapi Laporan KDRT Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar: Itu Berlebihan

Rizky Billar tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini Kamis

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:12 WIB
Tanggapi Laporan KDRT Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar: Itu Berlebihan
Ilustrasi Rizky Billar dan Lesty Kejora. Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini Kamis (6/10/2022). [Instagram/ rizkybillar]

SuaraLampung.id - Artis Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) siang. Kehadiran Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan hanya diwakili kuasa hukumnya Neas Ginting.  

Menurut Neas Ginting, Rizky Billar tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini Kamis (6/10/2022) karena mengalami gangguan psikis. 

"Beliau juga lagi terganggu psikisnya, kemudian beliau juga lagi manggil ustaz, beliau juga lagi ada kesibukan memang tidak bisa dia datang ke mari jadi kami datang mau ngantar surat ini," ujar Neas dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Surat yang dimaksud adalah surat meminta penundaan pemeriksaan di mana Rizky Billar minta pemeriksaan ditunda minggu depan. 

Baca Juga:Rizky Billar Mangkir Diperiksa Kasus KDRT Lesti Kejora, Pengacara: Psikisnya Terganggu

Menurut Neas, Rizky Billar terganggu psikisnya akibat pemberitaan di media sosial yang narasi-narasinya kurang baik terhadap dirinya. 

"Terganggu psikisnya terkait medsos yang ditayangkan berita-berita narasi-narasi yang kurang baik yang tidak sepantasnya dilakukan para netizen. Jadi terganggu psikisnya baik dia, ibunya juga terganggu," kata Neas.

"Bang mengakui ga apa yang dilakukan pada Lesti?" celetuk wartawan ke pengacara Rizky Billar.

"Ohh itu nggak. Itu berlebihan," jawab Neas.

Menurut wartawan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora ada bukti visumnya.

Baca Juga:Panggilan Pemeriksaan Polres Metro, Rizky Billar Minta Ditunda Karena Psikis Terganggu

"Walau visum ada tapi belum ada pemeriksaan," ujar Neas.

Neas menjamin Rizky Billar akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dihadapinya. 

Rizky Billar dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.

Billar disebut membanting menyeret dan mencekik Lesti Kejora di dalam rumah. Akibatnya Lesti Kejora mengalami memar dan bergesernya tulang di bagian leher. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini