Menurut Yeni, penyidik melakukan olah TKP di tiga tempat di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. Yaitu di kamar Lesti Kejora, kamar baby L dan kamar mandi.
Olah TKP menurut Yeni berlangsung cukup lama selama dua jam. Di tiga tempat itu polisi hanya mengambil foto suasana kamar.
Sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dalam kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Untuk sementara kami periksa tiga saksi, tapi tidak menutup kemungkinan kami periksa beberapa orang lagi untuk lebih jelas duduk persoalannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi.
Baca Juga:Geram dengan Konten Prank KDRT Baim-Paula, LPSK: Konten Video Murahan!
Sedangkan untuk Rizky Billar sudah diagendakan bahwa bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak ini akan diperiksa Kamis, 6 Oktober 2022.
"Untuk saudara R (Rizky Billar) kami jadwalkan minggu ini. Jadwalnya hari Kamis pukul 13," kata Nurma Dewi.