SuaraLampung.id - Tiga tersangka jambret yang beraksi di Metro Kibang, Lampung Timur, pada Juni 2022 lalu, ditangkap aparat kepolisian.
Aparat Polsek Metro Kibang menangkap tiga tersangka RS (20), AI (30) dan JA (18), di rumahnya masing-masing di Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (30/9/2022).
Kapolsek Metro Kibang AKP M. Sugeng mengatakan, ketiganya ditangkap karena memjambret warga Margototo, Metro Kibang, Lampung Timur.
"Modusnya berpura-pura meminjam ponsel korban. Namun setelah itu merampas paksa, lalu membawa kabur Ponsel korban," kata Sugeng, Senin (3/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Wanita Pejalan Kaki Tersungkur ke Aspal Usai Dijambret di Medan, Videonya Viral
Pada saat beraksi, mereka melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Ini terjadi karena korban mempertahankan ponselnya. Para pelaku kemudian menebas tangan korban, hingga melukai jari tangannya.
"Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp2,7 jutaan. Kemudian melaporkannya ke Mapolsek Metro Kibang, untuk ditindaklanjuti," ujar AKP M. Sugeng.
Dari laporan korban itu, Tim Gabungan Polsek Metro Kibang dibantu Satreskrim Polres Lampung Timur, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah buron tiga bulan, mereka diketahui keberadaannya berada di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Mereka kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan, di rumahnya masing-masing.
Baca Juga:Viral Video Wanita Pejalan Kaki Terseret ke Aspal Usai Dijambret di Medan, Polisi Cek TKP
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha MX dipakai untuk beraksi, Ponsel korban, celurit, jaket, dan topi.