Lagi KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Empat Diantaranya Dekan

Setidaknya ada empat dekan Unila yang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 September 2022 | 13:49 WIB
Lagi KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Empat Diantaranya Dekan
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK periksa 11 saksi kasus suap Rektor Unila. [ANTARA/Benardy Ferdiansyah]

SuaraLampung.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah dekan Universitas Lampung (Unila) dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani dkk.

Setidaknya ada empat dekan Unila yang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung pada hari ini Selasa (28/9/2022). 

Empat dekan itu ialah Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., Dekan Teknik Dr Eng Helmy Fitriawan,  Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa dan Dekan FMIPA Dr Suripto Dwi Yuwono.

Selain empat dekan,penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang yang jumlah total keseluruhan diperiksa sebanyak 11 orang. 

Baca Juga:Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi pada hari ini dilakukan pihaknya di Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).

"Iya, untuk tersangka Rektor Non Aktif Unila Unila, Prof Karomani," ungkap Ali Fikri dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Sementara itu, saat dihampiri salah satu nama yang tertera dalam daftar pemeriksaan menyampaikan, bahwa dirinya diminta datang oleh tim penyidik pada hari ini.

"Iya tadi datang jam 11 siang, tadi pas masuk baru disuruh untuk nulis identitas aja, ini mau salat dulu," tutur Prof Irwan Sukri Banuwa.

Disinggung apakah sudah beberapa kali diperiksa, Prof Irwan Sukri menyampaikan "Semoga ini yang terakhir," pungkasnya.

Baca Juga:Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pantauan di Lokasi, kegiatan pemeriksaan saksi masih berlangsung.

Berikut nama-nama 11 saksi yang diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung hari ini Rabu (28/9/2022):

1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV

2. Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran

3. Prof Patuan Raja, selaku Dekan FKIP (sebelum terjadi OTT Rektor Unila)

4.Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik

5. Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian

6. Dr Suripto Dwi Yuwono, selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu

7. Dr. Mualimin, selaku Dosen

8. Tri Widioko, selaku Staf Pembantu Rektor I Unila

9. Budi Utomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung

10. Shinta Agustina, selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung

11. Nurhati B.R. Ginting, selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini