Sudah Dipukuli Sampai Babak Belur, Guru Ini Berharap Muridnya Dihukum Ringan

Penganiayaan yang dilakukan seorang murid terhadap gurunya sendiri

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 09:45 WIB
Sudah Dipukuli Sampai Babak Belur, Guru Ini Berharap Muridnya Dihukum Ringan
Ilustrasi penganiayaan. Seorang guru di NTT dianiaya gurunya sendiri. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Theresia Afrinsia Darna (53), guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya muridnya sendiri inisial RJD (17). 

Penganiayaan yang dilakukan seorang murid terhadap gurunya sendiri ni terjadi pada Rabu (21/9/2022) pagi.

Ketika itu korban masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran Sosiologi. Saat korban menjelaskan materi pelajaran, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar.

Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Baca Juga:Guru SMP Bunuh Guru SD di Muna Barat Sulawesi Tenggara

Korban kemudian menegur pelaku, namun saat ditegur, pelaku tidak diterima. Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban, sehingga mengeluarkan darah. Pelaku menganiaya korban, karena pelaku tidak terima teguran dari korban, sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9).

Kapolres Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa proses hukum seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah tetap berjalan.

“Namun tidak ditahan di sel, karena tersangka masih dibawa umur,” kata dia.

Baca Juga:Omnibus Law Pendidikan Berpotensi Gerus Kesejahteraan Guru dan Dosen, PSI Sentil Nadiem Makarim

Minta Dihukum Ringan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini