Sudah Diperiksa Kasus Penyekapan Mantan Sopir, Ini Status Hukum Nindy Ayunda

Nindy Ayunda akan dipanggil kembali oleh penyidik jika diperlukan keterangan tambahan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 September 2022 | 10:44 WIB
Sudah Diperiksa Kasus Penyekapan Mantan Sopir, Ini Status Hukum Nindy Ayunda
Ilustrasi Nindy Ayunda. Nindy Ayunda sudah diperiksa kasus penyekapan mantan sopir. [Instagram/@nindyayunda]

SuaraLampung.id - Penyanyi Nindy Ayunda sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berlangsung beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, Nindy Ayunda akan dipanggil kembali oleh penyidik jika diperlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

"Sudah dipanggil dan memberikan keterangan. Nanti jika diperlukan, akan dipanggil kembali," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Nindy Ayunda Dan Dito Mahendra Sudah Dipanggil Polisi, Statusnya Kini Terkuak

Bukan hanya Nindy Ayunda, secara terpisah sang kekasih Dito Mahendra juga memenuhi panggilan penyidik.

"Saudara DM datang minggu kemarin," jelas AKP Nurma Dewi.

Lantas dengan adanya pemanggilan tersebut, apakah kasus dugaan penyekapan ini telah menetapkan Nindy dan Dito sebagai tersangka?

Menanggap pertanyaan tersebut, AKP Nurma Dewi pun menjawab secara pasti.

"Kami masih meminta keterangan sebagai saksi," tegas AKP Nurma Dewi.

Baca Juga:Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diperiksa Kasus Dugaan Penyekapan Sulaiman, Resmi Tersangka?

Ia melanjutkan, saat ini timnya masih mendalami kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak