SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung melarang atlet bermain dalam dua cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2022.
Ketua Bidang Keabsahan Atlet Porprov IX/2022 Darwis menerangkan pihaknya sudah memutuskan atlet yang akan bertarung dalam Porprov 2022 tak diperbolehkan mengikuti dua cabang olahraga.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya atlet yang bermain dobel cabang olahraga, maka diputuskan bahwa satu atlet hanya boleh bermain di satu cabang olahraga saja.
“Kami sudah putuskan bersama dan itu mutlak. Persyaratan atlet adalah ber- KTP Lampung dan diperbolehkan bermain di daerah mana saja dengan mengikuti mekanisme kepindahan atlet yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga:Sepak Terjang Petenis Sukses Roger Federer: Mulai Debut 1998, Kini Umumkan Gantung Raket
Darwis menegaskan bahwa seorang atlet dibolehkan hanya membela satu daerah tertentu saja, tidak boleh membela dua daerah.
"Cabang olahraga satu saja, daerah juga satu saja, titik. Haram hukumnya kalau main dobel. Kalau dalam cabor itu ada nomor-nomor, misalnya di atletik atau renang, itu dibolehkan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hannibal, menegaskan bahwa tujuan pesta olahraga provinsi ini salah satunya guna melihat prestasi atlet dan pencarian bakat.
“Porprov ini sebagai sarana pemantauan dan talent scoating menuju Porwil atau Pra PON. Jadi ini benar-benar prestasi yang di kedepankan. Ini bukan seratus persen silaturahmi dan bagi-bagi medali. Ini ajang menunjukkan prestasi atlet daerah-daerah,” tegasnya.
Porprov ke IX Lampung tahun 2022 sendiri mempertandingkan 32 cabang olahraga. Jumlah ini meningkat dari Porprov 2017 dengan mempertandingkan 22 cabang olahraga. (ANTARA)
Baca Juga:PUPR: Masa Pinjam Rusun Wisma Atlet Sebagai RS Darurat Covid-19 Mau Usai