Lebih Dari Sejuta Honorer Guru dan Nakes Diangkat Menjadi PPPK Tahun Ini

tahun ini total pengangkatan 1.086.000 tenaga honorer menjadi PPPK

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 September 2022 | 20:43 WIB
Lebih Dari Sejuta Honorer Guru dan Nakes Diangkat Menjadi PPPK Tahun Ini
Ilustrasi guru honorer. Sebanyak sejuta guru honorer dan nakes akan diangkat menjadi PPPK. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraLampung.id - Lebih dari sejuta tenaga honorer dari guru dan tenaga kesehatan (nakes) akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut tahun ini total pengangkatan 1.086.000.

"Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata Azwar usai meninjau pengobatan gratis oleh DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).

Ia menyebut pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. "Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya," ucapnya.

Baca Juga:Viral! Guru Honorer Mengabdi 30 Tahun Kini Kedapatan Ngamen di Pasar Karena Jeritan Ekonomi

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

Namun sayangnya, lanjut Azwar, setelah ditempatkan tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah.

Untuk itu ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).

"Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke depannya berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak dulu pindah kota. Hal tersebut, ujarnya lagi, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.

Baca Juga:Siapa yang Tak Perlu Pendataan Non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id? Ini Kriterianya

"Pemerataan ini kita siapkan dalam seminggu, dua minggu ini, untuk kita kunci sehingga mereka yang ikut tes ASN yang akan datang untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa supaya mengabdi dulu di desa-desa itu.

Ia menilai bila pola demikian terus menerus dibiarkan, maka berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah mencukupi karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan.

"Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus, dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga," kata Azwar.

Ia kemudian menambahkan adanya formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua. Formasi khusus, ujarnya lagi, perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.

"Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong," tuturnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini