SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu ujung tombak perekonomian di Lampung.
Hal itu dikatakan Arinal Djunaidi pada rapat persiapan acara restocking benih ikan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Rabu (7/9/2022).
Gubernur Lampung bersama seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung akan melakukan penebaran satu juta benih ikan pada 28 September 2022, dengan lokasi di Sempadan Sungai Tulang Bawang (Jembatan Cakat Nyenyek) dan Muara Sungai Tulang Bawang (Dermaga Pelabuhan Ikan Teladas).
Adapun restocking ikan terdiri atas 5.000 benih ikan belida, 100.000 benih ikan jelabat, 200.000 benih ikan baung, 445.000 benih nila salin, dan 250.000 benih ikan bandeng.
Baca Juga:Demo Tolak Harga BBM Naik di Bandar Lampung Ricuh! Gerbang Gedung DPRD Roboh
Gubernur Lampung dalam kesempatan itu mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung untuk turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Arinal juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan konservasi alam. Selain itu juga restocking ikan dapat menjadi sumber penghidupan dan memberdayakan ekonomi masyarakat.
"Saya berharap, masa depan ikan darat ada di Provinsi Lampung," kata Arinal.
Gubernur juga meminta Bupati Tulang Bawang agar setelah kegiatan restocking terlaksana, tetap melakukan pengawasan dan menjaga ekosistem lingkungan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan menggunakan racun, setrum dan alat lain yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang, Winarti, yang hadir dalam rapat mengapresiasi Gubernur Arinal Djunaidi atas inisiasi dan gagasannya melakukan restocking benih ikan di Kabupaten Tulang Bawang, karena mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Baca Juga:Telkom dan BCG Rekomendasikan 6 Langkah Sukses Transformasi Digital bagi Pelaku UMKM
"Kegiatan ini adalah ide cemerlang yang lahir dari gagasan Gubernur karena perikanan merupakan salah satu ujung tombak Lampung," kata Winarti.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni menjelaskan bahwa restocking adalah upaya mempertahankan kondisi kesehatan stok ikan di suatu perairan yang mengalami penurunan daya dukung lingkungan dengan menambah populasi ikan endemik/ikonik secara terintegrasi mengikuti kaidah pelestarian sumber daya perairan yang berkelanjutan (sustainable) dan bertanggung jawab (responsible).
"Restocking menjadi salah satu upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan air sebagai sumber penghidupan masyarakat dan mengembalikan keseimbangan fungsi ekosistem," tambahnya. (ANTARA)