Diresmikan Desember 2022, Pemprov Lampung Perbaiki Akses Jalan ke Bendungan Margatiga

tengah dilakukan perbaikan ialah akses jalan menuju lokasi bendungan Margatiga

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:10 WIB
Diresmikan Desember 2022, Pemprov Lampung Perbaiki Akses Jalan ke Bendungan Margatiga
Ilustrasi Bendungan Margatiga. Pemprov Lampung sedang memperbaiki akses jalan ke Bendungan Margatiga yang akan diresmikan Presiden Jokowi pada Desember 2022. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperbaiki fasilitas penunjang di Bendungan Margatiga sebelum diresmikan pada Desember 2022 mendatang.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menuturkan, pembangunan Bendungan Margatiga memang sepenuhnya tanggungjawab pemerintah pusat.

Namun, kata dia, pemerintah daerah ikut serta dalam melakukan pembangunan fasilitas penunjang.

Salah satu fasilitas penunjang yang saat ini tengah dilakukan perbaikan ialah akses jalan menuju lokasi bendungan.

Baca Juga:Pemprov Lampung akan Ajukan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi, Ini Pertimbangannya

"Jalan menuju lokasi bendungan saat ini harus mendapatkan perbaikan, jadi akan dipercepat agar saat peresmian tidak ada kendala," katanya.

Ia melanjutkan untuk sarana prasarana penunjang lainnya akan terus dipersiapkan, sebab direncanakan pada Desember 2022 peresmian Bendungan Margatiga akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Semua segera diselesaikan untuk progres sudah 90 persen, nanti bendungan setelah diresmikan akan bisa langsung di manfaatkan. Tidak hanya mengaliri sawah saja, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk wisata," ucap dia.

Bendungan Margatiga yang juga bendungan ketiga di Lampung tersebut memiliki kapasitas tampung sebanyak 42,31 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 2.314 hektare.

Bendungan itu juga dipersiapkan untuk menyediakan air baku sebesar 0,8 meter kubik per detik untuk Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:Tuntas Perbaikan Jalan, Pemkab Purwakarta Gelar Festival 6.000 Kastrol Liwet

Dengan luas wilayah kurang lebih 5.325,03 kilometer persegi atau sekitar 15 persen dari total wilayah Provinsi Lampung, mampu membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir untuk dimanfaatkan sebagai pengairan daerah irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektare, yakni Daerah Irigasi Jabung Kiri 5.638 hektare dan potensi DI Jabung Kanan 10.950 hektare. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini