Tim KPK Datangi FH Unila, Ini Penjelasan Dekan

tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan berkas di FH Unila

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:40 WIB
Tim KPK Datangi FH Unila, Ini Penjelasan Dekan
Tim KPK geledah FH Unila, Selasa (23/8/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Dr Muhammad Fakih memberi penjelasan terkait kedatangan tim KPK, Selasa (23/8/2022). 

Fakih mengatakan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan berkas juga guna menanyakan langsung mekanisme penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 di FH Unila.

"Tim penyidik KPK memang datang ke Fakultas Hukum, untuk menanyakan langsung bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum," katanya, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penyidik KPK berkaitan dengan penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN hingga ke program jalur mandiri.

Baca Juga:Bawa 5 Koper dari Gedung Dekanat FK Unila, Tim KPK Lanjut Geledah Dekanat Fakultas Hukum

"Ya, yang ditanya mekanismenya bagaimana?, kuota bagaimana? pengawasnya siapa?. Sekitaran itulah yang ditanyakan," ujarnya.

Fakih juga mengatakan ada sejumlah berkas di Fakultas Hukum yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

"Ada berkas yang diperiksa juga, seperti surat menyurat pengawas, surat undangan rapat tentang penentuan berapa jumlah kuota mahasiswa di tahun 2022 dan data jumlah mahasiswa. Pokoknya mekanisme tentang penerimaan mahasiswa baru," kata dia.

Berdasarkan pantauan, di lokasi, Tim Penyidik KPK keluar dari Fakultas Hukum Unila membawa satu koper yang diduga berkas barang bukti yang dikumpulkan berkaitan kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat di kampus itu.

Sebelumnya, di hari yang sama Tim Penyidik KPK pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, Unila. Dari hasil penggeledahan Tim KPK membawa dua saat keluar dari lokasi.

Baca Juga:Belum Puas Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Ruang Rektor Unila, KPK Kembali Geledah Gedung Fakultas Kedokteran

Pada Senin, 22 Agustus 2022, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 12 jam di Gedung Rektorat Unila. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penetapan tersangka Rektor Unila Prof Karomani dan pejabat Unila lainnya oleh KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

KPK menetapkan empat tersangka kasus penerimaan mahasiswa baru itu. Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta adalah AD atau Andi Desfiandi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya adalah Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini