Ada Apa Gedung Dekanat FK Unila Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap?

Penggeledahan Dekanat FK Unila ini terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:39 WIB
Ada Apa Gedung Dekanat FK Unila Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap?
Tim penyidik KPK menggeledah Gedung Dekanat FK Unila, Selasa (23/8/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022).

Penggeledahan Dekanat FK Unila ini terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Pantauan di Unila, Selasa (23/8/2022), terlihat empat unit kendaraan roda empat berplat nomor Jakarta (B) parkir di halaman Gedung A Fakultas Kedokteran Unila.

Kendaraan roda empat Toyota Innova dengan dua unit berwarna silver dan dua lainnya berwarna hitam, telah sejak pagi terparkir di area parkir Fakultas Kedokteran Unila.

Baca Juga:Ini Barang yang Disita KPK saat Geledah Gedung Rektorat Unila

Terlihat pula kepolisan dengan senjata lengkap berjaga di depan Gedung A Fakultas Kedokteran, dimana Tim Penyidik KPK sedang melaksanakan tugasnya.

Pada Senin, 22 Agustus 2022, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 12 jam di Gedung Rektorat Unila.

Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penetapan tersangka Rektor Unila Karomani dan pejabat Unila lainnya oleh KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

KPK menetapkan empat tersangka kasus penerimaan mahasiswa baru itu. Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta adalah AD atau Andi Desfiandi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya adalah Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Baca Juga:OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM, diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak