Ini Barang yang Disita KPK saat Geledah Gedung Rektorat Unila

Dari penggeledahan di Gedung Rektorat Unila, penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:20 WIB
Ini Barang yang Disita KPK saat Geledah Gedung Rektorat Unila
Penyidik KPK membawa lima koper usai menggeledah Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) malam. KPK menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Unila selama kurang lebih 12 jam pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Dari penggeledahan di Gedung Rektorat Unila, penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Baca Juga:KPK Telisik Peran Mardani Maming Tentukan Perusahaan Yang Dapatkan Izin Usaha Tambang di Kab Tanah Bumbu, Kalsel

"Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo, dan melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas. (ANTARA)

Baca Juga:Terima Suap Hingga Rp830 Juta, Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Diadili di Pengadilan Tipikor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak