Bawa 5 Koper dari Gedung Dekanat FK Unila, Tim KPK Lanjut Geledah Dekanat Fakultas Hukum

Pada penggeledahan gedung Dekanat FK Unila, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Bawa 5 Koper dari Gedung Dekanat FK Unila, Tim KPK Lanjut Geledah Dekanat Fakultas Hukum
KPK geledah gedung dekanat FK Unila, Selasa (23/8/2022). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Tim Penyidik KPK menggeledah gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022), selama lima jam. 

Pada penggeledahan gedung Dekanat FK Unila, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dua koper.

Usai menggeledah gedung Dekanat FK Unila, tim KPK melanjutkan penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum.

Penggeledahan Dekanat ini, kelanjutan penyelidikan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, menjerat tiga petinggi Unila.

Baca Juga:Belum Puas Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Ruang Rektor Unila, KPK Kembali Geledah Gedung Fakultas Kedokteran

Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, sekitaran dekanat juga dijaga anggota kepolisian bersenjata.

Dalam penggeledahan sebelumnya di Gedung Rektorat Unila, Tim Penyidik KPK membawa lima koper dan satu dus bekas air mineral.

Selain itu, turut dibawa juga barang-barang elektronik lainnya dari dalam Gedung Rektorat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya barang disita dari Gedung Rektorat Unila berisi dokumen penting dan peralatan elektronik.

"Ada pun barang bukti itu, diduga kuat bisa mengungkap terkait peran para tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding

Barang-barang yang dibawa KPK itu, didapat setelah Tim Penyidik lebih dari 12 jam menggeledah Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).

"Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini