Begini Kata Ayah Brigadir J Soal Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Menurut ayah Brigadir J, semua apa yang dituduhkan kepada anaknya mengenai adanya pelecehan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Begini Kata Ayah Brigadir J Soal Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Ilustrasi Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J. Samuel buka suara mengenai kasus pelecehan istri Ferdy Sambo yang dihentikan penyidikannya oleh Timsus. [Suara.com/Arga]

SuaraLampung.id - Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi keputusan penyidik Timsus menghentikan laporan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut ayah Brigadir J, semua apa yang dituduhkan kepada anaknya mengenai adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, sudah terbantahkan.

"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel, Sabtu (13/8/2022).

Terkait untuk membersihkan nama baik anaknya dan keluarga, Samuel mengatakan pihaknya perlu koordinasi dulu bersama tim kuasa hukum di Jakarta dengan tim kuasa hukum marga Hutabarat untuk mengambil keputusannya.

Baca Juga:Terbongkar! Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Dalang Utama

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengapresiasi Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, keputusan penyidik Mabes Polri menghentikan kasus pelecehan itu adalah langkah yang sangat tepat.

"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan, karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," kata Ramos Hutabarat, di Jambi, Sabtu (13/8/2022).

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir Joshua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana dan itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario.

"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti, " kata Ramos Hutabarat.

Baca Juga:Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

Dia menambahkan, dengan adanya keterangan dari Bharada E yang menyatakan tidak ada pelecehan tersebut dan yang ada hanya pembunuhan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini