SuaraLampung.id - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji bernama Anggi Prasetya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji, Jumat (12/8/2022) malam.
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, anggota Satpol PP Mesuji Anggi tewas.
Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, awalnya Anggi memacu sepeda motor Honda Megapro dengan kecepatan tinggi dari Simpang Pematang.
Ketika itu, korban hendak pulang ke rumahnya di Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, sepulang dari dinas.
Baca Juga:Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan, Seorang Pemotor Bonceng Istri dan Anaknya Tewas di Mojokerto
"Sebelum kejadian, korban mengendarai motornya berkecepatan tinggi hingga 80 Km perjam. Saat melintas di Jalintim Km 178 Simpang Pematang, ban depan dan belakang motor korban turun," kata Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Sabtu (13/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian masuk ke dalam sela-sela antara aspal dan jembatan, yang mengakibatkan gir rantai rusak dan terlepas. Karena itu, korban terjatuh dan terpental hingga 10 meter dari jembatan.
"Setelah itu, anggota kami langsung ke lokasi. Lalu mengevakuasi korban ke klinik terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Iptu Wahyu Dwi Kristanto.
Akan tetapi, korban divonis dokter sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Menurut keterangan dokter, diduga korban meninggal dunia karena patah tulang di bagian leher.
Baca Juga:Terpopuler: Heboh Maba Ospek Dituding Mau Goda Dosen, Suami Gaji Rp 600 Ribu Ingin Poligami