SuaraLampung.id - Mobil Toyota Vios B 1838 BEQ mengalami kebakaran di depan kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, Jalan Jenderal Sudimrna, Selasa (9/8/2022) malam pukul 20.30 WIB.
Akibat kebakaran ini, pemilik mobil Toyota Vios bernama Subadri (47) warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, mobil Vios terbakar saat diparkir pemiliknya di pinggir jalan.
Sekitar 10 menit kemudian korban kembali ke mobil untuk mengambil sesuatu. Namun saat membuka pintu bagasi belakang tiba tiba muncul api dan langsung menyambar badan korban.
Baca Juga:Mobil Terbakar Dekat Pintu Masuk Monjali, Pengemudi Sempat Cium Bau Bahan Bakar
"Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan. Sementara korban terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu," kata Kompol Ansori Samsul Bahri, saat ditemui awak media di lokasi kejadian dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang bukti yang diamankan berupa sebuah kontak kendaraan, tiga buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, sepasang plat, sebuah Nozle sisa terbakar, dua potong selang sisa terbakar, sebuah lempeng plastik sisa terbakar, satu mesin listrik penyedot air, dan sebuah terpal warna biru sisa terbakar
"Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan polisi," ungkapnya
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, tangan hingga wajah.
"Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp60 juta," kata Kapolsek.
Baca Juga:Mobil SUV Masda CX7 Tetiba Terbakar di Jalan Demang Lebar Daun Palembang