SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menargetkan partisipasi pemilih di Lampung bisa mencapai 77,5 persen pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami optimistis bisa mencapai target tersebut jika berkaca pada data Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih secara nasional mencapai 80 persen. Sementara untuk di Lampung, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mencapai 73,44 persen.
"Target nasional pada Pemilu 2024, KPU RI menargetkan 77,5 persen tingkat partisipasi pemilih. Kami juga mematok standar sama di tahun 2024, partisipasi pemilih Lampung secara kualitatif targetnya 77,5 persen," kata Erwan Bustami saat jadi narasumber Lampungpro.co Podcafe, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga:Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
Untuk mencapai target tersebut, maka masyarakat juga harus berpartisipasi dalam tahapan Pemilu 2024.
Partisipasinya sangat penting, jadi masyarakat harus terlibat sebagai wadah edukasi.
"Masyarakat umumnya para pemiliih, wajib memastikan diri, apakah dirinya sudah terdata atau belum. Tahapan pendaftaran partai polktik, masyarakat juga wajib mengecek apakah terdaftar anggota atau tidak," ujar Erwan Bustami.
Nantinya, jika merasa tidak menjadi anggota dalam suatu partai politik, maka bisa mengajukan keberatan ke KPU.
Hal ini tentunya bertujuan, KPU memudahkan akses kepada masyarakat, agar partisipasinya meningkat.
Baca Juga:Gercep! PKS Daftar Peserta Pemilu 2024 Di Hari Pertama Tahapan